Kostajasa Berkomitmen mengelola Hutan Rakyat secara Lestari, dan Siap Bersinergi dengan Pemkab Kebumen

Kostajasa berkomitmen mengelola Hutan Rakyat secara lestari, dan Siap Bersinergi dengan Pemkab Kebumen
Foto bersama Pengurus Kostajasa dengan Bupati Kebumen, dan Jajaran Dinas terkait (Foto. Yogi Permana)
BERITAKEBUMEN.CO.ID - Banyak yang belum mengetahui bahwa di Kabupaten Kebumen mempunyai Koperasi Hutan Rakyat yang tahun ini akan mendapatkan 3 kali sertifikasi pengelolaan hutan rakyat yang berstandar internasional.

Koperasi tersebut adalah Kostajasa (Ksu Taman Jaya Rasa) yang berkantor di Jl Kaleng RT KM 02/01 Kel. Jatiluhur, Karanganyar.

Menurut Untung Karnanto selaku Manager Kostajasa saat melakukan audiensi dengan Bupati Kebumen Yazid Mahfudz di Pendopo Kabupaten Kebumen, selasa (03/12), bahwa Kostajasa mempunyai komitmen secara lestari, sejak didirikan pada tahun 2007 dan Kostajasa sudah mendapatkan 3 kali sertifikasi bertaraf internasional dengan skema FSC ® (Forest Stewardship Council).

"Sertifikasi tersebut kami dapatkan juga atas kerja keras dari seluruh pihak seperti teman-teman manajemen yang pernah puasa karena saat itu sedang anjlok penjualannya, begitu juga dengan kekompakan pengurus kelompok beserta para anggota Tani Hutan Rakyat", sambung beliau.

Pertemuan Manajemen Kostajasa yang hadir dengan staff lengkap termasuk juga Ketua Koperasi Bpk. Sunarto FM dengan Bupati tersebut, bertujuan agar Kostajasa bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam kaitannya dengan pelestarian Hutan. 

"Saya sangat senang dan terbantu dengan adanya Kostajasa, karena kami dari Pemda kekurangan tenaga untuk menjangkau seluruh masyarakat dalam kegiatan pengelolaan hutan" demikian tambah Gus Yazid.

Selain pengelolaan hutan rakyat secara lestari, Beliau juga berharap jika Kostajasa bisa ikut andil dalam mensukseskan Geopark Karangsambung-Karangbolong karena wilayah-wilayah yang masuk ke dalam Geopark juga sebagian besar adalah Hutan.   

"Dari Dinas PerkimLH sudah beberapa kegiatan dilakukan bersama-sama dengan Kostajasa, dan kami sangat terbantu dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Kostajasa", kata Kepala Dinas Perkim LH Bpk. Edi Riyanto.  

Hal ini dibenarkan oleh Untung Karnanto, penanganan monyet ekor panjang yang masih dalam proses, sosialisasi terkait Satwa Dilindungi dengan pemasangan banner di Kelompok Tani Hutan Kostajasa, juga rencana penanaman tanaman konservasi di beberapa titik penting untuk mata air.

Perlu diketahui juga, bahwa Kostajasa sampai saat ini memiliki 1.491 anggota dari 25 Desa di 6 Kecamatan, yakni Rowokele, Karanggayam, Karanganyar, Adimulyo, Sruweng, dan Buayan. (Bk 02/ Yogi)
Previous Post Next Post