14 Hari Kedepan, Kebumen Hentikan Kegiatan Kerumunan Massa


BERITAKEBUMEN.CO.ID - Angka penyebaran Covid-19 di Kebumen mengalami peningkatan tajam. Menanggapi hal itu, Pemkab Kebumen akan membentuk Satgas Penanganan Covid-19. 

Segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan  kerumunan massa juga akan dihentikan dalam 14 hari kedepan. Pemetaan ulang zona setiap daerah, yaitu zona merah, oren, kuning, dan hijau dilakukan terlebih dahulu sebelum kebijakan itu dilaksanakan.

" Selama 14 hari ke depan untuk menghentikan kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan massa terutama di daerah zona merah atau titik ditemukan kasus positif, agar angka pertambahan COVID-19 dapat berkurang," tegas Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto pada rapat pembahasan rencana aksi penanganan COVID-19, Kamis  (24/9/2020) sore di pendopo rumah dinas Bupati. 

Dalam rapat yang dihadiri forkompinda dan lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan dan BPBD itu juga disampaikan, langkah cepat yang akan diberlakukan di Kabupaten Kebumen untuk meningkatkan angka kesembuhan pasien dan menekan angka kematian akibat COVID-19.  

“ Akan membentuk Satgas COVID-19 sehingga penangan kasus pertambahan COVID-19 di Kabupaten Kebumen dapat lebih cepat dan tepat. ,” ungkap Arif.   

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati juga menekankan beberapa poin penting, diantaranya meminta Dinas Kesehatan untuk mengambil langkah cepat untuk melakukan tracking epidemiologi pasien terakhir, sehingga satgas bisa menentukan langkah berikutnya. Tidak hanya itu, untuk meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian, Wabup meminta untuk dilakukan tracking penyebab terpaparnya COVID-19 setiap pasien.
Previous Post Next Post