BERITAKEBUMEN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, memastikan hanya ada satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2020 mendatang. Dengan demikian dipastikan paslon bupati dan wakil bupati Kebumen Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih (Arif-Rista) akan melawan kotak kosong.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kebumen Yulianto dimana Pilkada Kebumen hanya akan diikuti satu pasangan calon.
"Hari ini telah digelar rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Kebumen. Rapat pleno dilaksanakan tertutup. Secara resmi, KPU Kebumen menetapkan pasangan calon Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih," jelas Yulianto, Rabu, 23 September 2020.
Seluruh partai politik yang ada di Kebumen mengusung Arif-Rista. Rinciannya, PDIP yang memiliki 12 kursi, PKB sembilan kursi, Gerindra tujuh kursi, Golkar enam kursi, NasDem dan PAN sebanyak empat kursi, Demokrat dan PAN sebanyak tiga kursi serta PKS sebanyak dua kursi.
Ia menjelaskan sampai akhir pendaftaran memang hanya ada satu calon. KPU telah memperpanjang pendaftaran calon, ternyata tetap tidak ada yang mendaftar.
"Pasangan yang ditetapkan tersebut juga telah diperiksa kesehatannya di RSUP Soeradji Tirtonegoro, Klaten," ungkapnya.