Kepala Dinsos PPKB Kebumen, Eko Widianto memaparkan program JPS, baru-baru ini. |
BERITAKEBUMEN.CO.ID - Program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak Covid-19 secara resmi telah dihentikan mulai Januari 2021 ini, baik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen.
Kebijakan ini dilakukan merujuk pada surat Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah nomor 460/396 perihal pemberitahuan penghentian bantuan pangan bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kebumen, Eko Widianto.
“Terhitung mulai Januari 2021, JPS Kabupaten Kebumen sudah tidak diperpanjang pelaksanaannya,” kata Eko, Selasa (19/1/2021).
Per 15 Januari kemarin, lanjut Eko, pihaknya juga telah mengirimkan surat penghentian JPS ke seluruh camat di Kabupaten Kebumen.
Sebelumnya, Pemkab Kebumen mulai telah menyalurkan bantuan JPS yang bersumber dari APBD Kabupaten Kebumen mencapai Rp 13,7 miliar. Sasaran penerimanya sebanyak 17.247 kepala keluarga yang terdampak Covid-19. Bantuan ini disalurkan melalui Bank BRI sejak 3 September 2020 lalu.