KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Satreskrim Polres Kebumen terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat tidak mampu dari Kementerian Sosial RI. Tidak kurang 150 orang sudah diperiksa dan dimintai keterangan, termasuk mantan Kepala Dinas Sosial Kebumen Dwi Budi Satrio yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kebumen.
"Perkembangan dugaan kasus ini kita sudah melakukan pemeriksaan kepada 150 orang. Mereka sudah kita minta keterangan satu persatu," ungkap Kasat Reskirm Polres Kebumen AKP Afiditya Arif Wibowo, Rabu (10/3/2021).
AKP Afiditya menjelaskan, butuh waktu yang cukup panjang hingga proses pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk perkembangan kasus RTLH. Dari 150 orang yang sudah diperiksa, 120 diantaranya merupakan warga penerima manfaat dari bantuan tersebut.
Adapun 30 orang lainya merupakan dari unsur perangkat desa yang desanya mendapatkan alokasi bantuan RTLH, pihak tenaga pendamping RTLH, Toko bangunan yang mesuport bahan bangunan dan Tenaga Pendamping Sosial Masyarakat atau Tenaga Kesesajteraan Sosial Kecamatan ( TKSK ) hingga Pejabat Dinas dilingkungan Pemkab Kebumen.
Hasil dari pemeriksaan tersebut dilaporkan kepada Inspektorat untuk dilakukan audit internal. Inspektorat sendiri juga memiliki team untuk mengecek apakah ada kerugian keuangan negara. Jika hasil audit internal BPK memang ditemukan adanya penyimpangan, maka Satreskrim Polres Kebumen, siap untuk meningkatkan ke tingkat selanjutnya yaitu penyidikan.
"Kami tinggal menunggu audit internal dari inspektorat, semakin cepat dari inspektorat mengeluarkan kami lanjutkan kembali," jelasnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat penerima bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun agar lebih cermat dan berhati hati. Jangan sampai yang diterima itu tidak sesuai dengan apa yang menjadi hak masyarakat. Jika terjadi penyelewengan, masyarakat berhak untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian.
"Masyarakat sebagai penerima bantuan, baik RTLH dan bantuan lainya, jika ada ketidak sesuaian bentuk yang diterima makan jangan segan segan melaporkannya langsung ke kami." imbaunya.
Untuk diketahui, kabar dugaan korupsi RTLH sebelumnya mengemuka dari Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati dalam acara Penyelarasan Visi Misi Bupati dengan program OPD tahun 2021. Arif mengaku mendengar informasi bahwa ada pemotongan bantuan RTLH yang bersumber dari Kementerian Sosia (Kemensos).
Sementara jumlah penerima bantuan RTLH tidak sedikit, yaitu sebanyak 120 orang. Dimana diduga ada penyunatan pada setiap bantuan sebesar Rp 4 hingga 5 juta per rumah. Jika dikalikan jumlah penerima, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 600 juta.