Tragedi Berdarah di Argopeni. Satu Keluarga Ditebas, Satu Tewas di Tempat


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Sebuah tragedi berdarah terjadi di Desa Argopeni, Kecamatan Kebumen, Rabu (17/3/2021) sekitar 15.30 WIB. Bak orang kesurupan, Heri Setiawan (55) tega membacok tetangganya sendiri. Peristiwa memilukan itu mengakibatkan satu orang meninggal di lokasi kejadian dan lima orang dilarikan ke RSUD Soedirman.

Enam orang yang menjadi korban pembacokan yakni Halimah (60) meninggal dunia di tempat kejadian. Lima korban lain yang dilarikan ke rumah sakit yakni  Sari Lestari (35), Wahyudi (25), Mahludin (41), Supriyanto (45) dan seorang anak Akbar Firly Ardiansyah (10).

Kronologi kejadian belum dapat dipastikan. Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa bermula saat pelaku bersama Mahludin pulang dari sawah usai memanen padi di area sawah tak jauh dari rumah mereka.

Menjelang sore, mereka kembali ke rumah. Hingga saat itu, tak ada tanda-tanda mencurigakan. Semua berlangsung normal. Namun sesampainya di rumah sekitar pukul 15.30 WIB, Heri Setiawan tiba-tiba mendatangi rumah Mahludin. Heri lantas mengamuk dengan sebilah sabit.

 Heri  Setiawan lantas membabi buta menyerang keluarga Mahludin yang saat itu sedang berada di dalam rumah yang hanya berjarak 10 meter dari rumah pelaku. Seluruh anggota keluarga, dari Maludin, istri, anak berikut orang tuanya diamuk dengan sabit.
Jeritan minta tolong terdengar oleh tetangga. Mendengar terikan, dua orang tetangga datang  Yudi dan Supri, hendak melerai. Alih-alih emosi mereda, Heri  Setiawan malah menyabet Yudi dan Supri dengan sabit.

Hingga saat ini, belum jelas motif pelaku melakukan perbuatan senekat itu. Namun, polisi telah mengamankan pelaku. Juga menyita sabit yang digunakan pelaku. Polsek Kebumen juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian.

"Dari keterangan beberapa saksi, peristiwa ini terjadi saat pelaku pulang dari sawah kemudian tiba tiba menyerang korban dengan sebilah Sabit,"ujar Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama melalui  Kapolsek Kebumen AKP Tarjono Sapto Nugroho yang didampingi Kanitreskrim Polsek Kebumen, Fuad Inayah.

AKP Sapto Nugroho menyampaikan, pihaknya sudah menetapkan Heri Setiawan sebagai tersangka. Penyidik juga tengah mendalami peristiwa ini. Adapun tersangka diancam pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan hukuman mati.

Pada bagian lain, menurut warga, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya hanya beberapa saat setelah peristiwa itu. 

"Setelah menganiaya katanya malah sempat bersih-bersih, mandi dan solat sebelum ditangkap polisi, dia tidak melawan, malah anggota keluarganya yang sempat melarang polisi membawa pelaku," kata Judi Wahyudi (45) warga setempat.

Ketua RT setempat Hasan mengatakan, tersangka sehari-hari dikenal sebagai penjual ayam potong di pasar Kebumen.  Pelaku dikenal sebagai sosok orang yang temperamental atau pemarah. Meski begitu dirinya tidak menyangka bisa senekat ini dan bahkan sampai melakukan perbuatan penganiayaan terhadap keluarga korban.

"Ya pelaku me,memang sosok yang pemarah. Tapi saya tetap tidak menyangka bisa senekat ini, dan motifnya juga saya nggak tahu apa sebenarnya permasalahan nya bisa sampai seperti ini," ujar Hasan diamini Sari warga lain.

(sb/ekspres)
Previous Post Next Post