KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Ujicoba pemberlakuan jalan satu arah (one way) di koridor perkotaan Kabupaten Kebumen masih akan dilanjutkan hingga ahir bulan Mei. Bahkan anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk menambah fasiltas sarpras penunjang one way atau jalan searah telah dipersiapkan di tahun depan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kebumen Sugeng Pujarwanto didampingi Kabid Angkutan Rison Sihotang saat Konferensi Pers Evaluasi Jalan Searah di Panggung Terbuka “Sasana Pambiwara” Diskominfo Kebumen, Jumat (21/5/2021).
Menurut Sugeng, uji coba jalan satu arah koridor perkotaan tersebut akan berakhir 31 Mei 2021. Mengenai diperpanjang atau tidak, akan diputuskan oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto pada Jumat pekan depan.
Sugeng mengakui masih ada keterbatasan sarpras penunjang untuk kelancaran jalur searah selama pelaksanaan uji coba. Seperti pelebaran jalan, pembangunan trotoar, penambahan traffic light atau lampu merah hingga pembongkaran pembatas jalan.
Sugeng juga mengungkapkan, dari rapat koordinasi lintas sektoral, pihak DPUPR Kebumen pada 2022 telah menganggarkan Rp 22 miiar untuk menambah fasiltas sarpras penunjang one way atau jalan searah. Sedangkan Dishub menganggarkan Rp 3 miliar untuk pengadaan sarana lampu merah atau bangjo dengan rencana menganti traffic light dalam kota dengan lampu energi surya.