Tolak Kebijakan Jalan Satu Arah, Warga Pasang Spanduk. Wakil Ketua DPRD Kebumen Angkat Bicara

Spanduk bertuliskan 'Kami Warga KEBUMEN Menolak Jalan Satu Arah Koridor Perkotaan Kebumen' sempat dipajang di Jalan Mayjen Sutoyo dan Jalan Kusuma. (Foto:BK/Yoga)

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Spanduk berisi penolakan warga atas kebijakan one way atau jalan satu arah di koridor perkotaan Kebumen dipajang di Jalan Mayjen Sutoyo dan Jalan Kusuma beberapa waktu lalu. Meski kabarnya kini spanduk tersebut sudah tidak terlihat, namun seorang warganet sempat memfoto dan mengunggahnya ke sosial media. 

Warganet dengan akun facebook Yoga Yoghaa mengunggah foto poster di grup media sosial terbesar di Kebumen, Berita Kebumen, disertai pendapatnya terkait kebijakan jalan satu arah. 

"Kalo pndapat sya pribadi setuju dgn spanduk ini, Karna tidak efektif malah menimbulkan kemacetan di banyak titik. Kàrna di kebumen tidak sepadat di kota" besar yg kemacetanya parah, jadi gak perlu di berlakukan 1 arah, apalagi di kbumn kota bnyak jalan protokol kecil dalam kota yg bisa menghubungan ke alun' dan pasar." tulis Yoga, Sabtu (22/5/2021).



Uanggahanya pun mendapat beragam komentar dari warganet. Sebagian turut menolak penerapan jalan satu arah namun ada pula yang memberi dukungan. Hingga kini, Selasa (25/5/2021) postingan tersebut telah mendapat tanggapan sebanyak 3,2 ribu komentar dan 7 kali dibagikan.

Sementara itu suarabaru.id mengabarkan, Menurut beberapa warga di Jalan Mayjen Sutoyo dan Jalan Kusuma, pemberlakuan jalan searah tersebut menyulitkan warga. Terutama saat hendak pulang pergi beribadah dan yasinan di masjid  kawasan Jalan Sutoyo dan di Jalan Kusuma.

Demikian pula kendaraan searah kini melaju kencang sehingga warga sulit menyeberang.  Di sisi lain trotoar dan tepi jalan sering dipakai parkir dan bongkar muat serta dipenuhi lokasi PKL sehingga justru sering menimbulkan kemacetan.

“Kami pulang dari Masjid Bani Ahmad harus memutar jauh dan ini dirasakan oleh para jamaah yang lain. Kami meminta agar ditinjau ulang, atau seperti di Jalan Rongowarsiro, searah hanya siang, malam bisa dua arah,”ungkap H Bahrul Ilmie, ketua Takmir Masjid Bani Ahmad Jalan Kusuma Kebumen.

Secara terpisah Wakil Ketua DPRD Kebumen dari Fraksi Partai Golkar Yuniarti Widayaningsih SE juga menilai pemberlakuan jalan searah koridor perkotaan pada Jalan Kusuma, Jalan Mayjen Sutoyo dan Jalan Pahlawan serta kawasan Alun-alun Kebumen perlu kajian.

Yuniarti berpendapat, kajian yang diperlukan adalah, apakah uji coba jalur searah itu untuk menaikkan pendapatan Pemkab. Kenaikan pendapatan seperti apa. Jikaa one way atau jalan searah itu Pemkab mengharapkan bisa menggerakkan ekonomi , daya tarik ekonomi seperti apa.

Wakil rakyat yang dikenal kritis itu khawatir jalan searah malah menurunkaan daya beli bagi pelaku ekonomi dan UMKM. Bila Pemkab mengharapkan ada daya tarik ekonomi pada kawasan khusus, maka eksekutif harus bisa menghitung pajak dan retribusi yang masuk.

“Menurut saya wilayah kota tidak perlu dlbikin demikian karena justru pemborosan, seiring terjadi kemacetan karena banyak lampu merah pada jarak dekat dan di sisi lain pendapatan yang diharapkan juga kecil,”tandas Yuniarti.

Politisi Partai Golkar Kebumen itu menegaskan, yang mendesak perlu dipikirkan matang saat ini adalah kawasan pedesaan. Sarana infrastruktur seperti jalan dan jembatan pedesaan masih butuh perhatian untuk mengatasi kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah desa.

Sebelumnya Sekretaris Dinas Perhubungan Kebumen Sugeng Pujarwanto didampingi Kabid Angkutan Rison Sihotang saat Konferensi Pers Jumat (22/5) menyatakan, uji coba jalan satu arah koridor perkotaan itu akan berlangsung sampai 31 Mei. Selanjutnya akan diputuskan oleh Bupati Kebumen,

Sugeng dan Rison menegaskan, meski masih ada kendala dan hambatan, jalan searah koridor perkotaan itu bertujuan menata kawasan perkotaan dan memperlancar arus kendaraan. Bahkan untuk melengkapi sarana prasarana jalan, pada 2022 dianggarkan Rp 22 miliar, serta Rp 3 miliar untuk pengadaan lampu traffic light.

(sb/mt)


Previous Post Next Post