SRUWENG, beritakebumen.co.id - Polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk dari sebuah warung di Kecamatan Sruweng, Sabtu (19/6/2021).
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman mengungkapkan, Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KKYD
dilakukan berdasarkan laporan warga masyarakat.
dilakukan berdasarkan laporan warga masyarakat.
“Ada warga yang lapor, selanjutnya kami menindaklanjuti,” jelas Iptu Tugiman, Senin (21/6).
Ratusan botol Miras yang diamankan terdiri dari Miras jenis ciu sebanyak 115 botol, anggur 19 botol, bir 48 botol, ice land 4 botol, wisky 2 botol, dan vodka 13 botol.
Ratusan Miras saat ini diamankan di Mapolsek Sruweng untuk selanjutnya dimusnahkan.
Seperti diketahui bersama, Miras berbahaya bagi kesehatan.
Tak sedikit pula, aksi kejahatan berawal dari minum-minuman keras.
“Tak perlu ragu untuk melaporkan kepada kami. Jika ada informasi warga menjual Miras, laporkan. Akan kami tindak lanjuti,” ungkap Iptu Tugiman.