KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Kepala Dinas Pendidikan Kebumen H Moh Amirudin menegaskan tahun ajaran baru tingkat SD dipastikan mulai dilaksanakan pada 21 Juli 2021 mendatang. Selang satu hari setelah pemberlakuan PPKM Darurat.
Namun demikian, kegiatan belajar mengajar tidak dilaksanakan dengan tatap muka, melainkan dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan sistem PJJ,” tutur Amirudin, Rabu (7/7/2021).
Ia menjelaskan, hal ini dilaksanakan guna mencegah Penularan Covid-19. Adapun kebijakan selanjutnya, masih menunggu perkembangan situasi dan kondisi.
Jika Pandemi dapat segara berakhir, tentunya proses kegiatan belajar dapat dilaksanakan dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). “Setelahnya itu, kita tunggu perkembangannya,” ungkapnya.
Saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Kebumen masih tinggi. Bahkan, Kebumen menempati posisi nomor 4 dengan kasus Covid-19 terbesar di Jawa Tengah.