Polisi menunjukan barang bukti. Foto: Humas Polres Kebumen |
KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Insiden kerusuhan di Gombong yang terjadi pada Senin (23/8/2021) siang bikin geger seantero Kebumen. Video bentrokan antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dan ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Gombong sempat viral di media sosial.
Kapolsek Gombong AKP Willy Budiyanto nampak berusaha menghentikan tindakan perusakan kantor GMBI oleh sekelompok anggota ormas PP.
Setelah memeriksa 75 anggota ormas PP, Satreskrim Polres Kebumen dibantu Ditreskrim Polda Jawa Tengah berhasil mengidentifikasi para pelaku perusakan sekaligus mengurai kronologi kejadian bentrok ormas tersebut sehari pasca kerusuhan.
"Selama 1x24 jam penyidikan mengerucut kepada 16 orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan kantor ormas GMBI," kata Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanotama, pada konferensi pers, Selasa (24/8/2021).
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa video, batu, kayu, sajam, pecahan kaca dan lain sebagainya.
Untuk kepentingan penyidikan, 16 orang yang kini berstatus tersangka tersebut ditahan di Polda Jawa Tengah.
AKBP Piter menjelaskan, perusakkan bermula dari perkelahian anggota kedua ormas itu. Masing-masing kemudian membuat aduan ke polisi. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan yang masuk.
"Tapi kemudian ada pergerakan-perkerakan yang memantik kegiatan-kegiatan dari salah satu ormas yang kemudian terjadi perusakan terhadap ormas lain tersebut," ujar Piter.
Polisi menjerat para tersangka dengan pasal 170 KUHP jo pasal 406 KUHP tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama. Masing-masing memiliki peran yang sama dalam pasal ini, yaitu bersama-sama melakukan tindak pidana kekerasan.
"Kami merasa sedih, pada masa pandemi Covid-19, jangankan melakukan aksi kekerasan berkumpulpun sudah kontraproduktif," tuturnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kantibmas. "Masyarakat tentunya berharap kondisi di Kebumen senantiasa kondusif." ujarnya.