KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membuka rekrutmen terbuka Tenaga Pendamping Profesional, khususnya pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk mengisi kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tahun Anggaran 2021.
Adapun syarat kualifikasinya sebagai berikut:
1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website: http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id; mulai 20-24 November 2021.
Pelamar dapat melihat seluruh informasi terkait proses rekrutmen baru PLD pada website Kementerian dengan alamat http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.