Polres Kebumen Siap Tindak Para Pelaku Pungli


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengatakan, pihaknya siap mendukung pemerintah Kabupaten Kebumen dalam upaya menbersihkan praktik pungutan liar atau Pungli di Kebumen. Seperti halnya dugaam atas terjadinya pungli terhadap para pedagang kecil di Pasar Tumenggungan, Kebumen.

“Kami pada intinya mendukung upaya pemerintah dalam membersihkan praktik pungli yang ada di Kebumen,” ujar AKBP Piter di Mapolres Kebumen, Rabu (26/1/2022).

Kapolres mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk turut serta menertibkan dugaan adanya praktik pungli di Pasar Tumenggungan termasuk kemungkinan di pasar-pasar lain di Kebumen.

“Kemungkinan itu bisa saja terjadi. Makanya kita perlu koordinasi, agar penegakkan hukum bisa dilakukan secara tepat,” ucapnya.

Pungli lanjut AKBP Piter, merupakan pelanggaran hukum yang tidak dibenarkan oleh UU. Karena bisa dikatagorikan sebagai bentuk pemerasan. Ada upaya memaksa dari orang tersebut kepada orang yang dimintai, atau bisa juga disebut sebagai praktik korupsi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kebumen AKP Tugiman menambahkan, pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan ke polisi bila ada atau ditemukan praktik pungli sejumlah tempat. Polres kata dia, siap untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Kalau ada yang merasa diperas oleh seseorang, silakan masyarakat segara melapor ke polisi agar ditindaklanjuti. Tidak perlu takut atau khawatir. Kami siap melayani aduan dari masyarakat,” tutur AKP Tugiman.

(Humas Polres Kebumen)
Previous Post Next Post