Universitas Putra Bangsa (UPB) Raih Penghargaan Inklusi Kesadaran Pajak

Kepala Kawil DJP Jateng II Slamet Sutantyo menyerahkan sertifikat kepada Rektor UPB Dr Gunarso Wiwoho SE MM. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, beritakebumen.co.id –  Universitas Putra Bangsa (UPB) menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi di Kebumen yang menerima penghargaan Inklusi Kesadaran Pajak dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jendral Pajak Jawa Tengah II. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi kepada Universitas Putra Bangsa yang telah berperan dalam mengedukasi pajak secara menyeluruh dalam sistem pendidikan.  Termasuk penghargaan atas penyampaian inklusi pajak tercepat dan tuntas.

 

Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II Slamet Sutantyo kepada Rektor Universitas Putra Bangsa Bapak Dr. Gunarso Wiwoho, S.E., M.M, Kamis, 20 Januari 2022 di Universitas Putra Bangsa. Hadir Kepala KPP Pratama Kebumen Bapak Yoepidha Laksmijarta Soemantri, serta segenap pengurus Tax Center UPB dan calon relawan pajak.

 

Selain itu penghargaan juga diberikan kepada salah satu Dosen terbaik Universitas Putra Bangsa yaitu Dalail, S.Pd.I, M.Pd.. Ia meraih penghargaan sebagai Sang Insan Inklusi Kesadaran Pajak. Penghargaan tersebut diberikan bagi pihak yang telah membantu dan berperan dalam upaya menumbuhkan kesadaran pajak di lingkup Kanwil DJP Jawa Tengah II.

 

Penyerahan Penghargaan Sang inklusi Kesadaran Pajak Kepada Dosen UPB (foto : Istimewa)

Dalam kesempatan tersebut, Rektor Universitas Putra Bangsa Dr. Gunarso Wiwoho, S.E., M.M menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II atas pemberian penghargaan tersebut. Termasuk telah memberikan kesempatan khususnya bagi mahasiswa UPB untuk ikut andil menjadi relawan pajak.

 

‘’Ini penting dilakukan karena dapat menambah sklill dan pengalaman serta menjadi bekal mahasiswa untuk menghadapi dunia kerja nanti,’’ujar Gunarso.

 

Gunarso menjelaskan, sebelumnya Tax Center UPB juga telah melakukan wawancara kepada calon relawan pajak. Relawan pajak merupakan seseorang yang secara sukarela menyumbangkan waktu, tenaga, pikiran, dan keahliannya untuk berperan aktif dalam kegiatan edukasi pajak.

 

‘’ Relawan pajak bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan pihak ketiga dalam melakukan kegiatan edukasi perpajakan.’’imbuhnya.

 

Setidaknya, lanjut Gunarso, terdapat 17 calon relawan pajak yang mengikuti seleksi relawan pajak. Dimana semuanya merupakan mahasiswa Universitas Putra Bangsa yang berasal dari program studi S1 Manajemen dan D3 Akuntansi.

 

Melalui program relawan pajak ini, para mahasiswa akan dilatih pemahaman dan pengetahuan pajak yang memadai. Ini berguna bagi mahasiswa untuk mengedukasi masyarakat, serta mengasistensi SPT Tahunan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan yang menggunakan Formulir SPT Tahunan 1770 dan 1771.

 

‘’ Ini khusus untuk Wajib Pajak yang melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018), 1770S, serta 1770SS yang melaporkan SPT melalui e-filing.’’pungkasnya.(*)

Previous Post Next Post