KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Polres Kebumen berhasil mengagalkan Balap liar di jalur lingkar selatan selatan (JJLS) di Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen. Sedikit 12 orang yang diindikasikan terlibat dalam kegiatan balap liar turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman menjelaskan, pembubaran dilakukan sekitar pukul 08.40 WIB, saat para joki bersiap siap akan balapan, Rabu (2/2).
“Hari ini kita membubarkan, sekaligus mengamankan 12 orang yang diduga kuat ikut terlibat dalam balap liar tersebut,” jelas AKP Tugiman.
Pembubaran berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan seringnya ajang balap liar di daerah tersebut.
Setelah mendapatkan informasi, Polres Kebumen memperoleh informasi jika pagi tadi akan ada aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.
Dari 12 orang yang diamankan mayoritas adalah warga Kabupaten Cilacap, sebagian lain adalah warga Kabupaten Banyumas dan Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Ke 12 orang tersebut selanjutnya digelandang ke Sat Lantas Polres Kebumen untuk diperiksa dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi di kemudian hari.
AKP Tugiman berpesan kepada masyarakat untuk tidak kembali melakukan aktifitas balap liar di jalan umum karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Ini tentu sangat berbahaya bagi pelaku balap liar maupun pengguna jalan lain.
(BK01/Humas Polres Kebumen)