KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Para ibu rumah tangga nampaknya harus merogoh kocek lebih dalam untuk kebutuhan masak di rumah. Sebab, harga gas LPG (liquified petroleum gas) non subsidi kembali naik.
Kenaikan harga LPG non subsidi rumah tangga ini berdasarkan keputusan PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga selaku Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero).
Kenaikan harga ini secara resmi berlaku mulai Minggu, 27 Februari 2022, sebagai penyesuaian harga elpiji non subsidi.
Adapaun jenis dan harga elpiji yang naik ialah Bright Gas 5,5 kg, Bright Gas 12 kg, dan elpiji 12 kg.
Harga yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per kilogram. Yang mana harga sebelumnya Rp 11.500/kg, kemudian naik pada Desember 2021 menjadi Rp 13.500/kg dan saat ini naik kembali menjadi Rp 15.500/kg.
Sedangkan elpiji 3 kg yang disubsidi belum mengalami kenaikan harga.
Dijelaskan Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, dikutip dari Kompas.com, bahwa penyesuaian harga dilakukan untuk mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Pasalnya, harga Contract Price Aramco (CPA) atau harga kontrak Aramco tercatat mencapai 775 dollar AS per metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021. Dengan adanya penyesuaian, harga elpiji nonsubsidi saat ini berkisar Rp 15.500 per kg.
“Penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar elpiji nonsubsidi. Selain itu harga ini masih paling kompetitif dibanding berbagai negara di ASEAN,” terang Irto dalam keterangan tertulisnya.
Penyesuaian harga hanya berlaku untuk elpiji non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7 % dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini. Sedangkan elpiji subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% tidak mengalami perubahan harga.
“Harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” kata Irto.