Ilustrasi parcel lebaran. (Istimewa) |
KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Bupati Arif Sugiyanto menyatakan, pihaknya bakal memberikan parcel lebaran kepada siapapun warganya yang mau melaporkan ke kepolisian tentang adanya temuan bahan petasan.
Hal itu menyikapi peristiwa ledakan petasan di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kebumen pada tahun lalu saat malam lebaran yang menyebabkan lima orang meninggal dunia. Bupati sekaligus mengimbau agar masyarakat tidak bermain petasan saat Ramadhan.
"Jadi siapapun warga yang menemukan adanya temuan bahan petasan atau petasan yang sudah jadi segara untuk adukan ke Lapor Cepat Bupati dan juga melapor ke Polsek atau Koramil terdekat, nanti kita beri hadiah parcel lebaran," ujar Bupati usai shalat tarwih bersama warga didampingi Forkompimda di Masjid Al Islakh, Kedungbulus, Prembun, Kamis (7/4).
Bupati meminta agar masyarakat mawas diri tidak melakukan hal-hal yang membahayakan diri dan orang lain. Seperti halnya petasan. Di bulan Ramadhan ini, Bupati meminta masyarakat tidak ada lagi yang bermain petasan. Hal ini untuk mencegah kejadian buruk yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya.
"Saya mohon masyarakat untuk tidak lagi bermain petasan. Dari pada buat beli petasan lebih baik digunakan untuk hal-hal positif dan bermanfaat. Kita tidak ingin peristiwa kelam itu terjadi lagi, jadi hindari bermain yang membahayakan," jelasnya.
Sama halnya dengan Bupati, Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama juga menyampaikan, dirinya bakal memberi hadiah parcel lebaran bagi siapapun warga Kebumen yang mau melaporkan adanya petasan ke kepolisian.
"Siapapun masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan ke kami jika menemukan, melihat dan mengetahui adanya petasan lapor ke Polsek, Koramil, sama seperti Bupati, nanti kami beri hadiah parcel lebaran," tutur Kapolsek.
Kapolres mengingatkan, bermain petasan bukan sesuatu hal yang menguntungkan melaikan merugikan. Bahkan bisa mengarah ke pidana. Untuk itu, Kapolres turut mengimbau masyarakat tidak ada lagi yang bermain petasan kapanpun dimana pun.
"Jadikan peritiwa pahit itu untuk yang terakhir kalinya. Jangan sampai ada lagi. Petasan itu bukan hal yang menguntungkan, tapi merugikan, bahkan bisa mengarah ke pidana," jelasnya.
(bk/kbmkab)