KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Bagi anda yang hendak mudik atau melakukan perjalanan jauh, sebaiknya cek tanda berikut melalui aplikasi google maps agar perjalanan lancar.
Jika ada rambu dilarang masuk, tandanya kepolisian masih menerapkan sistem One Way.
Apa itu sistem One Way?
One way adalah rekayasa lalu lintas dengan mengubah jalur yang semula dua arah menjadi satu arah. Sistem ini diterapkan untuk meningkatkan kapasitas jalan sehingga mencegah kemacetan.
Kepolisian Republik Indonesia menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di masa mudik Lebaran 2022 ini untuk mencegah terjadinya kemacetan selama arus mudik.
Selain one way system, Polri juga menerapkan sistem contraflow yakni sistem pengaturan lalu lintas yang mengubah arah laju kendaraan berlawanan dari arah normal atau secara harfian bisa diartikan melawan arus.
Saat ini Google Maps sudah mengikuti strategi Diskresi Kepolisian. Jadi jangan lupa untuk cek Google Maps sebelum mudik ya.
(bk01/mat)