Bakal Dihapus, Puluhan Ribu Honorer di Jateng Terancam Kehilangan Pekerjaan


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer mulai tingkat pusat hingga daerah di tahun 2023 mendatang menjadi polemik sejumlah pihak. Seurat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) nomor No.185/M.SM.02.03/2022 membuat para tenaga honorer kehilangan harapan.

Apabila penghapusan tenaga honorer tetap dilakukan maka ada sekitar 50.000 tenaga honorer di Jawa Tengah (Jateng) terancam kehilangan pekerjaan. 

Koordinator Forum Komunikasi Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara Jawa Tengah, Agus Triyono mengungkapkan, di setiap kota setidaknya ada 1.000 tenaga kerja non-ASN. Sementara di kabupaten, jumlahnya lebih banyak, bisa mencapai 1.500 sampai 2.500 orang. 

"Dari tenaga tersebut, ada yang sudah bekerja selama 20 tahun juga. Ini kan waktu yang lama untuk mengabdi ke pemerintah," ungkap Agus dikutip beritakebumen.co.id dari kompas, Rabu (8/6/2022). 

Apalagi peluang untuk alih status menjadi pekerja outsourching juga tidak banyak karena hanya untuk formasi-formasi tertentu saja.  

"Formasi yang terbuka hanya di driver, tenaga kebersihan, dan penjaga. Ini kan istilahnya sudah dikunci dari awal, sehingga peluang yang lain tertutup," kata Agus, yang juga menjadi tenaga harian lepas di Pemkot Salatiga. 

Meski begitu, lanjut Agus, tenaga non-ASN tetap berikhtiar untuk memerjuangkan nasibnya. Pada 18 Juni 2022, perwakilan dari setiap daerah akan berkumpul untuk menyatukan persepsi. 

"Kami akan memperjuangkan kepastian nasib tenaga non-ASN, karena terus terang dengan adanya surat tersebut membuat kami resah," ujar Agus. 

Agus mengungkapkan saat ini yang dilakukan oleh tenaga non-ASN adalah melakukan pendataan secara menyeluruh kepada anggota. 

"Data pribadi, aktivitas, termasuk formasi. Ini kami lakukan untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah yang menaungi. Sekaligus kami menunggu respons dari pemerintah daerah," ungkapnya. 

Dia mengakui bahwa payung hukum yang menaungi tenaga non-ASN sangat lemah. 

"Kami sadar akan hal tersebut, sehingga kami berharap pemerintah memertimbangkan apresiasi atau penghargaan terhadap pekerja yang sudah mengabdi ke negara ini," ujar Agus.

(bk/kompas)
Previous Post Next Post