KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Para Kepala Desa (Kades) berkumpul melakukan pertemuan di Rumah Makan Lodeh Bumiharjo Klirong, Kamis (9/6/2022). Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan Kades dari 22 Kecamatan se-Kabupaten Kebumen itu dalam rangka pembentukan Paguyuban Kades.
Meski saat ini telah terdapat beberapa organisasi Kades seperti Papdesi, Apdesi FKDI dan Parade Nusantara. Akan tetapi semua organisasi tersebut terstruktur hingga nasional. Untuk itu mereka merasa perlu adanya sebuah wadah paguyuban yang sifatnya Lokal Kebumen saja.
Dalam kesempatan tersebut, para Kades sepakat membuat Paguyuban Kades lokal tingkat Kabupatan Kebumen. Ini diniatkan untuk menyatukan dan memperjuangkan serta menjadi wadah bagi para kades yang ada. Sebagai wadah bersama, berjuang bersama dan menyampaikan aspirasi bersama.
Paguyuban lokal ini akan seiring sejalan dengan organisasi kades yang sudah ada. Kepala Desa yang sudah masuk dalam organisasi Kades, tidak perlu keluar.
Dalam paguyuban lokal ini terbagi menjadi lima wilayah yang masing-masing dipimpin oleh Glondong. Kades Banjarsari Gombong Tasrip terpilih sebagai Ketua Paguyuban atau Glondong Sepuh
Kades Patukrejo Mirit Kijan terpilih sebagai Glondong Wilayah 1 yang membawahi Kacamatan Mirit, Prembun, Padureso, Ambal dan Bonorowo.
Glondong Wilayah 2 oleh Kades Kawedusan Kebumen Aristanto terpilih. Membawahi Kecamatan Kebumen, Kutowinangun, Alian, Poncowarno, Karangsambung dan Sadang.
Kemudian Kecamatan Puring, Alian, Rowokele, Buayan, Kuwarasan dan Adimulyo masuk Glondong Wilayah 3 yang dipimpin Kades Purwosari Puring Solehudin.
Kemudian Kades Karanggedang Sruweng H Sutopo terpilih menjadi Glondong Wilayah 4. Membawahi Kecamatan Klirong, Sruweng, Petanahan, Buluspesantren dan Pejagoan.
Sedangkan Kades Karangrejo Karanggayam Bahrun terpilih menjadi Glondong Wilayah 5 yang membawahi Kecamatan Karanganyar, Sempor, Gombong dan Karanggayam.
Dalam Kesempatan tersebut Glondong Sepuh Tasrip menyampaikan terima kasih atas amanat yang telah diberikan padanya. Paguyuban diharapkan dapat menjadi pendamping bagi semua kades di Kebumen. “Ini baik pendampingan dalam hal tukar keweruh, maupun pendampingan hukum saat ada masalah,” tegasnya.
Para Kades juga berharap kepada Pemkab Kebumen saat akan ada sebuah kebijakan terkait desa atau kepala desa, maka Kades diikut sertakan dalam pembahasa atau FGD peraturan tersebut. Sehingga aturan dapat berpihak kepada masyarakat.
(bk01/ekspres)