Lomba Foto BPJS Kesehatan Berhadian Rp 33 Juta. Simak Cara Mengikutinya


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyelenggarakan berbagai lomba dalam rangka memeriahkan HUT ke-54 BPJS Kesehatan tahun 2022. Salah satunya yaitu Lomba Foto dengan total hadian Rp 33 juta rupiah.

Terdapat 2 kategori untuk lomba tersebut yaitu:

1.Umum
Seluruh warga negara Indonesia dengan berbagai usia dan jenis pekerjaan (Pelajar, Mahasiswa, Karyawan, Wartawan, Ibu Rumah Tangga,  dll) yang akan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk bagi peserta berusia > 17 tahun / Kartu Identitas Anak bagi peserta berusia <17 tahun.

2.Duta BPJS Kesehatan
Seluruh pegawai yang bekerja di BPJS Kesehatan yang akan dibuktikan dengan identitas kepegawaian.


Adapun persyaratan dan ketentuan yang berlaku terkait lomba ini sebagai berikut:

A.   TEMA

1.    Kami Bangga menjadi Peserta dari Program BPJS Kesehatan
2.    Tenaga Kesehatan Siap Memberikan Pelayanan Terbaik
3.    Akses Program JKN Lebih Mudah Dengan Inovasi Layanan Digital
4.    Merawat Program JKN, Kolaborasi Menjaga Kesehatan Bangsa
5.    Kehadiran Program JKN Hingga Pelosok Negeri

B.   PERIODE LOMBA

Pengumpulan karya           : 20 Juni – 5 Juli 2022
Pengumumam Pemenang : 15 Juli 2022

C.   KETENTUAN KARYA

1.    Hasil foto dapat berasal dari berbagai jenis kamera (ponsel, kamera poket, kamera digital, SLR/DSLR)
2.    Diperkenankan melakukan olah digital terhadap karya foto, sebatas color correction dengan tidak menambahkan bingkai/list, tulisan dan gambar didalamnya serta tidak dalam bentuk kolase.
3.    Karya foto yang diikutsertakan tidak mengandung unsur pornografi, menyinggung SARA, dan sadisme.
4.    Hasil foto yang dilombakan merupakan karya orisinal (hasil karya sendiri dan tidak melanggar hak cipta) dan belum pernah diikutkan lomba serupa
5.    Foto yang dikirimkan sepenuhnya akan diserahkan kepada panitia dan menjadi milik BPJS Kesehatan untuk dapat dipergunakan serta dipublikasikan kembali sebagai konten publikasi program JKN-KIS.

D.   KETENTUAN LOMBA

1.    Peserta hanya dapat mengikutsertakan maksimal 1 karya lomba foto dan mengunggah di akun Instagram masing-masing dengan memberikan caption dan menyertakan tagar #FotoBPJSKes54 dan menandai (tag) akun Instagram @BPJSKesehatan_RI.
2.    Peserta wajib mengikuti minimal 3 media sosial resmi BPJS Kesehatan, diantaranya sebagai berikut:
a.    Instagram     : @BPJSKesehatan_RI
b.    Tiktok           : @BPJSKesehatan_RI
c.     Twitter          : @BPJSKesehatanRI
d.    Youtube        : BPJS Kesehatan
e.    Facebook      : BPJS Kesehatan

3.    Peserta mendaftarkan diri dan melengkapi persyaratan sesuai dengan uraian formulir serta mengirimkan softcopy foto asli berkapasitas high resolution dengan ukuran file maks. 10 mb pada link berikut:

4.    Aspek penilaian meliputi kesesuaian tema, kreativitas dan estetika karya, pesan yang disampaikan serta jumlah likes.
5.    Pengunggahan dan pengiriman karya foto yang dilombakan paling lambat tanggal 5 Juli 2022 pukul 23.59 WIB
6.    Peserta yang terbukti melakukan segala bentuk kecurangan dan pemalsuan akan didiskualifikasi atau dianulir dari Lomba Fotografi HUT ke-54 BPJS Kesehatan
7.    Peserta yang mendaftar dianggap menerima dan menyetujui seluruh ketentuan
8.    Lomba ini tidak dipungut biaya apapun

E.    HADIAH

1.    Kategori Umum
a.    Juara 1 : Uang Tunai sebesar Rp 10.000.000
b.    Juara 2 : Uang Tunai sebesar Rp   7.500.000
c.     Juara 3 :  Uang Tunai sebesar Rp. 5.000.000

2.    Kategori Duta BPJS Kesehatan
a.    Juara 1 : Uang Tunai sebesar Rp   5.000.000
b.    Juara 2 : Uang Tunai sebesar Rp   3.500.000
c.     Juara 3 :  Uang Tunai sebesar Rp. 2.000.000

Pajak hadiah ditanggung oleh pemenang.

Demikian informasi lomba foto BPJS Kesehatan, semoga bermanfaat.

(bk/mat/bpjs-kesehatan.go.id)
Previous Post Next Post