Polisi Ingatkan, Jangan Naik Motor Pakai Sandal Jepit. Ini Resikonya


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Bagi anda yang masih suka berkendara, khususnya sepeda motor, dengan menggunakan sandal jepit harus merubah kebiasaan lamanya itu. Selain dapat membahayakan keselamatan, pengendara motor yang masih nekat memakai sendal jepit bakal ditindak Polisi.

Himbauan disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi kepada para pengendara motor di Indonesia untuk tak menggunakan alas kaki seadanya, seperti sandal jepit, saat berkendara.

Firman Shantyabudi mengungkapkan tak ada perlindungan bagi kaki jika berkendara menggunakan sandal seadanya. Menurutnya, kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan.  "Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” katanya dikutip NTMC Polri, Selasa (14/6).

Jenderal Bintang dua ini mengaku prihatin masih banyak masyarakat yang mengabaikan tentang hal itu.  Firman menjelaskan pentingnya nyawa saat berkendara dan berharap masyarakat utamanya pengedara dapat lebih peduli dengan perlengkapan saat berkendara guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. 

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita?” tutur Firman Shantyabudi.

Lebih lanjut, Firman Shantyabudi berharap pengendara tak menggampangkan perlengkapan saat berkendara, karena helm berstandar baik serta alas kaki yang benar dapat meminimalisir cedera bila terjadi kecelakaan. 

“Ini gunanya helm standard, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” katanya.

Himbauan itu bertujuan meminimalisir risiko yang dialami pengendara motor apabila terjadi kecelakaan. Pihaknya akan bertindak, dengan cara menegur pemotor yang masih pakai sandal jepit. 

Untuk membangun kesadaran itu, ia meminta anggota kepolisian bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

Firman berharap tidak ada anggota polisi yang hanya memakai sandal jepit ketika mengendarai sepeda motor agar masyarakat turut mengikuti.

"Itu bentuk perlindungan yang harus kita ajarkan kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian bukan lagi karena ada petugas," ujarnya.
(bk/mp/jp)


Previous Post Next Post