BALI , beritakebumen.co.id - Seorang youtuber yang juga selebgram berinisial RMH ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko belum menjelaskan secara rinci tentang kasus tersebut.
Diduga Youtuber itu memproduksi konten berbau pornografi.
"Kita tidak ada penggerebekan. (Hanya) penyelidikan dan penyidikan saja," kata AKBP Nanang, Minggu (26/6) dikutib beritakebumen.co.id dari cnnindonesia.
Informasi yang dihimpun, selain RMH, polisi juga menangkap dua orang lainnya berinisial R dan E sebagai content creator. RMH diamankan di Jalan Dewi Sri Kuta. Setelah itu, polisi mengamankan E dan R.
Dari data yang dihimpun, Youtuber itu selain memproduksi konten berbau pornografi, ketiganya juga diduga meng-endorse judi online.
Kini, ketiganya diamankan ke Ditreskrimsus Polda Bali untuk diperiksa.
AKBP Nanang menyatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus pornografi. Namun tidak ada penahanan.
"Kami lagi penyelidikan kasus pornografi. Tapi harus diperkuat alat bukti dan data juga. Jika (ada) alat bukti kuat, kita bisa menahan orang. Jika belum yakin kita harus perlu proses," ujarnya.
(bk/cnnindonesia)