KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Kenaikan pangkat menjadi hal yang paling ditunggu oleh setiap personel Polri. Selain menjadi sebuah pencapaian dalam karier, kenaikan pangkat juga dibarengi dengan kenaikan gaji yang diterima dalam setiap bulannya.
Pagi ini dua personel Polres Kebumen mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Senin 1 Agustus 2022.
Dua personel yang naik pangkat yakni Ipda Setyanto Kanit Binmas Polsek Buayan dan Ipda Suhartono Banit Samapta Polsek Sruweng, yang semula menyandang pangkat Aiptu.
"Pangkat pengabdian merupakan penghargaan atas dedikasinya, serta pengabdiannya pada institusi Polri selama 32 tahun tanpa cacat ataupun pelanggaran," jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo saat memimpin upacara kenaikan pangkat di halaman Mapolres.
Dengan kata lain, personel Polri yang sebelumnya pernah melakukan pelanggaran, tidak bisa mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian menjelang masa purna.
Pangkat pengabdian disandang personel Polri tiga bulan menjelang pensiun.
Lanjut Kompol Edi, kenaikan pangkat akan berdampak positif dalam hal peningkatan kesejahteraan dalam hal finansial.
Kenaikan pangkat bukan sesuatu yang otomatis, namun melalui usulan dengan berbagai penilaian dari segi aspek kinerja, prestasi, tingkah laku yang baik, yang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi setiap personel.
Kenaikan pangkat juga wajib diikuti profesionalitas dalam bertugas. Semakin tinggi pangkat, semakin besar pula juga tanggung jawab yang diemban.
Menurut Wakapolres, kenaikan pangkat sangat erat hubungannya dengan dukungan istri dan keluarga sebagai motivasi agar selalu melaksanakan tugas dengan baik.
"Kita harus selalu ingat, bahwa ketenangan dalam bekerja, bermula dari rumah tangga yang harmonis," tandasnya.
(bk/res*)
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News