KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Sebagai anggota Polri sudah menjadi hal yang wajib berpenampilan rapih sesuai ketentuan yang berlaku. Penampilan yang dimaksud adalah penmapilan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri.
Atas dasar itu, hari ini para polisi wanita (Polwan) Polres Kebumen menjalani kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) dari Sipropam dalam hal pengecekan kerapihan, Senin 22 Agustus 2022.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, Gaktiblin yanh digelar sekaligus dalam rangka memeriahkan rangkaian HUT Polwan ke 74 tahun 2022, yang jatuh pada tanggal 1 September mendatang.
"Selain menjadi kegiatan rutin, Gaktiblin yang dilaksanakan hari ini untuk memeriahkan HUT Polwan ke 74," jelas Aiptu Catur.
PS Kasi Propam Iptu Parnoto mengatakan total ada 35 personel Polwan yang mengikuti Gaktiblin.
"Ada tiga item pemeriksaan yang dilakukan, yakni pemeriksaan sikap tampang, pemeriksaan surat surat kelengkapan diri dan pemeriksaan seragam polisi."
"Dari hasil pemeriksaan itu, semua sudah ketentuan. Artinya, semua tertib sesuai peraturan," jelas Iptu Parnoto.
(bk/res)-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News