Upacara Penghormatan kepada ASN purna tugas. (Foto: humas kebumen) |
134 ASN yang memasuki masa pensiun tersebut terdiri atas 69 orang yang pensiun bulan Juni, dan 57 orang pensiun di bulan Juli, serta 8 orang pensiunan untuk pejabat tinggi pratama. Kesemuannya mendapat piagam penghargaan, Surat Pemberitahuan Pembayaran (SPP) THT/Taspen dan Kartu Idenstitas Pensiun (Karip) PNS.
Yang menarik di sini, kali ini pemberian tali asih bagi ASN yang purna tugas disertai dengan upacara penghormatan. Para ASN khususnya untuk pejabat tinggi pratama dilepas oleh Bupati dengan upacara penghormatan, yang belum pernah dilakukan sebelumnya.
Kepada para ASN yang memasuki masa pensiun, Bupati menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan loyalitas yang diberikan sebagai abdi negara.
Bupati meminta kepada BKPSDM Kebumen, BPKPD dan PT Taspen, untuk memberikan pelayanan yang prima kepada para pensiunan PNS. Demikian juga kepada Dinas Dukcapil Kebumen atas penerbitan KTP Elektronik dan KK bagi para pensiunan dan segenap Dewan Pengurus KORPRI.
“Hal yang patut disyukuri dari bapak/ibu adalah mereka mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik sampai akhir pensiun. Karena ada beberapa ASN yang tidak merasakan indahnya masa purna bakti karena berbagai hal,” ujar Bupati.
“Atas pengabdiannya itu, saya berharap pembiayan gaji pensiunan yang diterima jangan sampai telat,” tambahnya.
Bupati perpesan, meskipun merupakan akhir dari perjalanan karier, pensiun merupakan babak lanjutan untuk mengabdi kepada masyarakat. Bupati berharap mereka tetap bisa memberikan peran dalam membantu masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang positif.
“Pensiun dari ASN bukan berarti bapak/ibu berhenti berkarya. Jiwa pengabdian dalam melayani masyarakat selama menjadi ASN, harus terus dipertahankan. Jangan sampai lepas begitu saja. Karena masih banyak pekerjaan yang bisa kita lakukan untuk kemajuan masyarakat,” jelas Bupati.
Bupati menyadari dengan semakin banyaknya ASN yang pensiun, tenaga pemerintahan semakin berkurang karena tidak sebanding dengan jumlah penerimaan PNS yang baru.
Untuk itu Bupati sudah mengusulkan adanya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 596 kuota. Jumlah itu terdari PPPK Guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Kebanyakan untuk guru, karena pensiunan guru tiap bulannya cukup banyak.
"Paling banyak kita usulkan untuk guru 448 kuota, 36 tenaga teknis, 112 tenaga kesehatan. Jadi total yang sudah kita ajukan ke pemerintah pusat ada 596 kuota PPPK," ucap Bupati.
Untuk pelamar PPPK guru, ada prioritas utama, pertama untuk tenaga honorer kategori II yang memenuhi nilai ambang batas seleksi PPPK JF (Jabatan Fungsional) Guru Tahun 2021.
Kemudian guru non ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021. Bahwa sesuai hal tersebut, sisa formasi seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 Kabupaten Kebumen yang diusulkan sejumlah 448 formasi.
(bk/mt/kab)-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News