Hore! Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM Covid-19 di Seluruh Indonesia

Presiden Jokowi umumkan pencabutan Kebijakan PPKM di Istana Negara, Jumat (30/12/2022).

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut status Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia. Keputusan tersebut diumumkan Jokowi , Jum'at (30/12/2022) di Istana Merdeka, Jakarta. 

Pencabutan PPKM tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022

"Kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan -pertimbangan berdasarkan angka-angka maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM," kata Jokowi didampingi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Kebijakan itu diambil setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi. Dimana jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kian menurun. Selain itu, tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juga tinggi. Hal itu disimpulkan dari survei serologi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.

Namun demikia, pihaknya minta seluruh masyarakat komponen bangsa tetap hati hati dan waspada menghadapi risiko covid-19. 

“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan; kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas; dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” ucapnya.

Selain itu, Kepala Negara juga menekankan bahwa aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Presiden pun meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tetap dipertahankan selama masa transisi.

“Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan; pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster; dan dalam masa transisi ini, Satgas COVID-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat,” tandasnya.

Sebelumnya, pandemi Covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional sejak 13 April 2020 akibat merebaknya Covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Sejumlah pembatasan mobilitas untuk mencegah penularan Covid-19 pun dilakukan Indonesia. Mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga PPKM.

Selama pandemi Covid-19, Indonesia melaporkan 6.718.775 kasus. Dari jumlah tersebut, 160.583 orang diantaranya meninggal dunia karena wabah Covid-19. 
(mat)

-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post