Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melakukan Konferensi Pers Ahir Tahun Polres Kebumen. (Foto: Humas Polres Kebumen) |
KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Penyelesaian kasus tindak pidana yang ditangani Polres Kebumen pada tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 96% dibandingkan tahun 2021 yakni 93%. Angka ini nyaris mendekati 100 persen dari total kasus yang dilaporkan.
Hal ini terungkap saat konferensi pers akhir tahun Polres Kebumen, Kamis 29 Desember 2022. Kepada awak media, Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengungkapkan, Kriminalitas yang ditangani Polres Kebumen dibagi menjadi 3 golongan pada tahun 2022.
Di tahun 2022, total ada 173 kasus yang dilaporkan, 166 kasus diantaranya telah diselesaikan. Angka ini lebih kecil jika dibandingkan kasus yang ditangani pada tahun 2021 yakni 177 kasus, 175 diantaranya telah diselesaikan.
"Untuk kasus kriminalitas konvensional ada160 kasus yang diselesaikan, transnasional 1 kasus, kriminalitas terhadap kekayaan negara 5 kasus yang diselesaikan. Itu adalah kasus Kriminalitas yang diselesaikan menurut golongan," jelas AKBP Burhanuddin didampingi PJU Polres, Kamis 29 Desember 2022.
Kriminalitas konvensional merupakan kejahatan yang umum terjadi di lingkungan masyarakat, baik terhadap jiwa, harta benda, dan kehormatan yang menimbulkan kerugian baik fisik maupun psikis.
Selanjutnya yang dimaksud kriminalitas transnasional adalah kejahatan yang memiliki efek aktual atau potensial lintas batas negara, dan kejahatan yang bersifat intrastate tetapi menyinggung nilai-nilai fundamental masyarakat internasional.
Yang sebelumnya viral, Polres Kebumen menangani kasus investasi bodong "Fitri Crypto" dengan total kerugian 200 miliar Rupiah.
Angka ini menjadi paling besar yang ditangani Polri dalam hal kejahatan trading. Tersangka inisial FT alias Fitri Crypto (36) warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring, melakukan kerugian kepada para korbannya yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tersangka yang merupakan mantan TKW Hongkong menjanjikan keuntungan berlipat kepada korbannya setelah melakukan deposit. Namun ternyata uang itu digunakan secara pribadi oleh tersangka ST sehingga ditangkap Polres Kebumen pada bulan Juli 2022.
Selanjutnya berdasarkan golongan, kriminalitas kekayaan negara yang ditangani Polres Kebumen lebih ke kasus korupsi.
Untuk kasus menonjol yang ditangani Polres Kebumen pada tahun 2022 dan sempat menjadi perhatian publik yakni penganiayaan kepada siswi SMP hingga meninggal dunia di Kecamatan Alian pada bulan Mei.
Dua teman korban yang baru dikenalnya menjadi tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, data kecelakaan lalu-lintas juga dipaparkan Kapolres Kebumen di mana dari 894 kasus yang ditangani, 838 kasus telah diselesaikan Sat Lantas Polres Kebumen.
Dari data kecelakaan lalu-lintas itu, jumlah total korban kecelakaan 1.059 korban dengan rincian 133 orang meninggal dunia, 1.026 korban mengalami luka ringan. Total kerugian material, Rp 370.300.000,-.
Lebih lanjut dipaparkan Kapolres, jumlah penindakan pelanggaran lalu-lintas di tahun 2022, Sat Lantas Polres Kebumen melakukan tilang sebanyak 21.343 kasus, teguran 10.980 kasus.
Ini menjadi sangat tinggi jika dibandingkan tahun 2021, yakni yang hanya melakukan tilang sebanyak 7.023 kasus, teguran sebanyak 2.269 kasus.
"Jika kita perhatikan penindakan pelanggaran lalu-lintas di tahun 2022 menjadi tinggi ketimbang tahun 2021. Ini dikarenakan sudah mulai longgarnya pembatasan kegiatan masyarakat karena Pandemi COVID-19. Sehingga masyarakat bisa melakukan bepergian," ujar Kapolres.
Untuk kasus narkoba yang diungkap Polres Kebumen pada Operasi Bersinar Candi pada Bulan Februari 2022, Sat Resnarkoba Polres Kebumen berhasil mengamankan 3 tersangka.
Selanjutnya untuk kejadian non pidana, Polres Kebumen menangani kasus penemuan mayat sebanyak 12 kasus, orang meninggal dunia 10 kasus, kebakaran 28 kasus.
"Namun secara umum situasi Kamtibmas di wilayah Kebumen sangat kondusif. Ini juga berkat dari kerjasama semuanya, termasuk peran masyarakat juga. Kami ucapkan terimakasih," pungkasnya.
Dari segi inovasi, Polres Kebumen beserta jajarannya siap meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Itu terbukti dari hasil survei eksternal dengan hasil nilai interval konversi 89,90.
Survei dilakukan oleh LP3M Universitas Putra Bangsa Kebumen, di masing-masing unit pelayanan baik Polres maupun Polsek jajaran. (mat)
-----------------------------Ikuti Berita Kebumen di Google News