Pesta Miras dan Seks Bebas, Sejumlah Remaja Terjaring Razia di Kebumen

Remaja terjaring razia. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, beritakebumen.co.id -  Razia penyakit masyarakat (pekat) digelar petugas gabungan dari Satpol PP Kebumen, Kodim 0709 Kebumen dan Disperindag Kebumen, Minggu (5/2/2023). Sebanyak lima pasangan remaja bukan suami istri terjaring razia saat sedang ngamar di sebuah hotel.
 
Mirisnya, petugas mendapati dua pasangan muda-mudi yang masih berstatus pelajar sedang asyik berpesta miras. Beberapa botol minuman keras yang disembunyikan di bawah tempat tidur pun berhasil diamankan. Selain miras, petugas juga menemukan tiga alat kontrasepsi bekas digunakan. Diduga mereka melakukan seks bebas. 

Petugas membawa seluruh pelaku untuk pembinaan dan memberikan efek jera. Sempat terjadi adu mulut dengan petugas, lantaran awalnya mereka enggan untuk diperiksa. Namun ahurnya, kelima pasangan tidak resmi yang terjaring razia berhasil dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kepala Satpol PP Kebumen Udy Cahyono melalui Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada, Sutrisno menjelaskan bahwa kelima pasangan tidak resmi ini didapati di kamar hotel dari tempat yang berbeda di wilayah Kota Kebumen. Seluruhnya tergolong masih remaja dan yang cukup memprihatinkan salah satunya masih berstatus pelajar SMK.

Lebih mencemaskannya lagi yaitu adanya indikasi praktik prostitusi online yang dilakukan dari kalangan remaja. Ini harus menjadi perhatian bersama, terutama orang tua dan guru.

“Patut menjadi perhatian bersama, apa lagi terindikasi adanya praktik prostitusi online,” ujarnya.

Operasi pekat ini dilakukan berdasarkan aduan warga yang resah dengan lingkungan mereka dijadikan sebagai tempat mesum. Mereka yang terjaring razia juga melanggar Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Razia yang menyisir sejumlah penginapan hotel dan tempat fasilitas umum lainya ini juga dilakukan dalam rangka menegakan Perda 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Salah satu fasilitas umum yang dirazia adalah Stadion Candradimuka Kebumen. Di sana petugas mendapati dua pelajar tingkat menengah pertama sedang meminum minuman keras. Parahnya lagi, keduanya sempat akan melawan petugas saat diingatkan untuk segera kembali ke rumah.

Masyarakat khususnya orang tua dan guru diimbau untuk betul-betul lebih ketat mengawasi pergaulan putra putrinya. Utamanya jangan sampai terlarut dalam pergaulan bebas dan minum minuman keras. Jangan sampai terpengaruh dengan miras apalagi sampai prostitusi online, terlebih di era teknologi seperti sekarang ini.

“Razia ini digelar untuk menciptakan wilayah yang kondusif dan menjaga ketertiban umum masyarakat. Rencananya kegiatan ini akan terus digencarkan, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Fokus sasaranya adalah para pedagang kaki lima (PKL), khususnya yang berjualan di trotoar maupun teras toko di Jalan Soekarno-Hatta Kebumen.

Disperindag melakukan pendataan seluruh para pedagang. Nantinya para PKL ini akan dialihkan ke tempat yang lebih layak dan nyaman. Untuk itu, PKL diminta dapat memahaminya.

“Di sisi lain, petugas juga mengimbau masyarakat untuk urut serta menjaga keindahan kota dan tempat fasilitas umum. Terutama untuk tidak mencoret-coret fasilitas yang telah disediakan, baik dinding mapun kursi khususnya di Jalan Soekarno-Hatta. (mat/ku/mt)

-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post