KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Berita adanya seorang pasien RSUD Soedirman meninggal dunia dengan kasus kepesertaan KIS yang tidak aktif hingga dimuat di media nasional ramai di masyarakat Kebumen baru-baru ini.
Pasien yang diketahui bernama Muhroji (70) warga Desa Tanjungsari RT 01 RW 01, Kecamatan Petanahan, yang meninggal setelah pulang dari RSUD memilih untuk pulang rawat jalan karena tak kuat membayar biaya rumah sakit setelah tahu BPJS Kesehatannya tidak lagi aktif.
Menanggapi hal itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi langsung dengan RSUD Dr Soedirman. Ia menegaskan pada dasarnya semua rumah sakit wajib menerima seluruh warga negara ketika membutuhkan pertolongan, tanpa membeda-bedakan.
Terkait kasus Muhroji, kata Bupati, yang bersangkutan telah diterima pihak rumah sakit untuk dilakukan perawatan intensif karena kondisinya menurun dan masuk ICU.
"Dari keterangan pihak rumah sakit, pasien tersebut memang belum diizinkan oleh dokter untuk pulang karena kondisinya masih belum membaik, tapi pihak keluarga yang meminta untuk dibawa pulang rawat jalan karena alasan biaya," ujar Bupati saat ditemui di Gedung DPRD Kebumen, Senin (22/5).
Namun setelah pulang dari rumah sakit, dalam perjalanan pasien meninggal dunia. Bupati pun turut prihatin dan menyampaikan rasa belasungkawa. Ia sudah meminta kepada pihak BPJS Kesehatan agar bisa memberikan informasi kepada pengguna jaminan kesehatan, jika kartu BPJS nya sudah tidak aktif, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jadi tentang kewenangan KIS yang dibayarkan oleh pemerintah pusat itu ada di BPJS. Saya juga sudah bersurat ke BPJS agar BPJS ini proaktif memberitahu kepada seluruh peserta kalau memang Kartu BPJS sudah tidak aktif. Termasuk peserta BPJS yang dibiayai negara atau KIS," terang Bupati.
"Untuk kasus di Petanahan, penanganannya itu sebenarnya sudah sesuai SOP, saya pribadi turut prihatin atas kejadian tersebut, dan menyampaikan belasungkawa, Insya Allah almarhum husnul khatimah. Pihak rumah sakit juga sudah mengunjungi keluarga almarhum dan menyampaikan permohonan maaf," terang Bupati.
Bagi masyarakat Kebumen yang tidak mampu secara ekonomi, Pemkab Kebumen telah menyiapkan program Kartu Kebumen Sejahtera (KKS). Kartu tersebut merupakan jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk warga miskin. Masyarakat yang membutuhkan kartu tersebut agar bisa berkoordinasi dengan Dinas Sosial.
"Pemerintah kabupaten telah menyiapkan anggaran miliaran rupiah untuk program jaminan kesehatan bagi warga miskin. Jadi warga miskin yang belum punya BPJS silakan untuk mengusulkan ke Dinas Sosial. pemerintah daerah menyediakan KKS untuk memberikan jaminan kesehatam untuk warga miskin," terangnya.
Sebelumnya berdasarkan keterangan dari pihak keluarga Muhroji (70), yang bersangkutan dibawa pulang karena alasan tidak mampu bayar rumah sakit. Sedangkan Muhroji termasuk salah satu penerima KIS dari pemerintah pusat. Namun diketahui KIS Muhroji sudah tidak aktif.