KEBUMEN, beritakebumen.co.id – Untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang hukum kepada mahasiswa, Universitas Putra Bangsa menggelar kuliah umum dengan tema ‘’Sistem Peradilan Pidana dan Perdata’’. Acara menghadirkan Dosen tamu, yakni Ketua Pengadilan Negeri Kebumen, Dr Etik Purwaningsih SH MH.
Kegiatan berlangsung meriah, di Aula Kampus setempat, Jalan Ronggowarsito Pejagoan Kebumen, Kamis 20 Juli 2023. Kuliah Umum diikuti Ratusan mahasiswa S1 dan D3 dari Prodi Manajemen, Akutansi dan Bisnis Digital. 9 Kelas.
Dosen Mata Kuliah Hukum UPB Aditya Setiawan, S.H, MH, menjelaskan kegiatan ini merupakan program mata kuliah kampus. Dimana didalamnya terdapat mata kuliah aspek hukum, pancasila dan pendidikan anti korupsi.
Melalui kegiatan ini para mahasiswa diajak agar melek dan paham tentang hukum. Baik Hukum Pidana maupun perdata, ini mulai dari proses acara hingga sidang di pengadilan.
Menurutnya, materi ini penting diberikan guna pembekalan mahasiswa agar tidak mudah terjerat hukum. Termasuk mengindari praktek praktek mafia hukum dan tidak takut jika sewaktu waktu tersangkut hukum yang tidak diinginkan.
‘ Jadi di jurusan manajemen ada mata kuliah pendidikan hukum, pancasila dan anti korupsi. Untuk itu, dalam kesempatan ini pula, mahasiswa kami kenalkan mekanisme proses acara di pengadilan. Tema yang diangkat yakni Sistem Peradilan Pidana dan Perdata, ini tentu dari segi aspek hukum acaranya. Harapanya agar jika terjerat kasus hukum yang tidak diinginkan, nantinya mereka bisa berani menghadapi dan tidak dimamfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab alias untuk kepentingan pribadi semata.’’jelas Aditya yang sekaligus Advokat Kebumen itu.
Kepada mahasiswa Aditya juga berpesan agar tidak takut jika menghadapi proses hukum. Salah satu contoh jika menjadi seorang saksi dalam kasus perkara.
‘’ Pesen saya jika terlibat dalam perkara hukum semisal menjadi saksi, jangan takut, sampaikan saja sesuai dengan fakta yang diketahui supaya hukum terang benerang.’’imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PN Kebumen Dr Etik Purwaningsih menyampaikan beberapa hal yang perlu diketahui dalam proses hukum pidana dan perdata. Yaitu mulai dari roses pemeriksaan perkara persidangan hingga cara mengajukan permohonan dan gugatan ke Pangadilan Negeri.
‘’ Jujur ini sebuah kehormatan menjadi narsumber disini. Mahasiswa siswanya cerdas cerdas dan kritis. Tadi kita berikan beberapa poin penting tentang hukum pidana maupun perdata, mulai dari proses pemeriksaan perkara, cara mengajukan permohonan, gugatan hingga sidang.’’papar Dr Etik Purwaningsih disela sela kegiatan.
Dr Etik menngajak khususnya kepada para mahasiswa untuk turut berperan aktif bersama sama mengawasi proses hukum di Pengadilan Negeri Kebumen. Utamanya dari praktek praktek suap dan dalam bentuk imbalanya lainya.
‘’ Pesan saya mari bersama sama kita awasi proses hukum yang kami tangani di PN, Jangan sampai ada tindakan memberikan uang tip atau sogokan untuk lolos dari hukum. Bantu kami mewujudkan PN Kelas B yang bersih dan bebas korupsi.’’pungkasnya.(K24/dr*).
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News