KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Sebanyak 9 pasang bukan suami istri diamankan Polres Kebumen saat "ngamar" di hotel, Sabtu 9 Maret 2024.
Ke 9 pasang bukan suami istri itu tak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan sah sehingga digelandang ke Mapolres Kebumen dalam kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, 9 pasangan tidak sah diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.
"Kita lakukan pembinaan kepada mereka. Selain itu mereka juga bersedia membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," jelas AKP Heru, Minggu 10 Maret 2024.
Para pasangan tersebut kedapatan berduaan di dalam kamar saat petugas gabungan Satsamapta Polres Kebumen menyisir kamar hotel.
Saat diketuk pintu kamar hotel, awalnya para pasangan itu enggan membuka pintu sehingga petugas menunggu cukup lama di luar.
Selama menyisir kamar hotel, petugas juga didampingi karyawan hotel serta melibatkan Polwan Polres Kebumen untuk melakukan penggeledahan.
Sejumlah alat kontrasepsi juga ditemukan saat kegiatan berlangsung.
"Akan kita lakukan kegiatan serupa untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, juga untuk menyambut Ramadhan," pungkasnya.
(mat/res)
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News