KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Kebakaran rumah kembali terjadi, kali ini menimpa rumah milik Mirda (56), warga Desa Surorejan, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen. Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Minggu 3 Maret 2024.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, tak ada korban jiwa dalam kejadian itu namun korban mengalami kerugian material.
"Kebakaran diduga karena korsleting listrik. Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian material kamar utama rusak," jelas AKP Heru, Senin 4 Maret 2024.
Banyaknya kejadian kebakaran karena korsleting listrik, AKP Heru berpesan agar masyarakat kembali mengecek instalasi listrik di rumah dengan bantuan teknisi. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian serupa kembali terulang.
Kronologis kebakaran:
Kejadian bermula sekitar pukul 11.15 WIB, tetangga korban Tutur (62) keluar rumah selanjutnya melihat api di atap rumah korban.
Tutur yang panik, selanjutnya berteriak meminta bantuan warga setempat untuk ikut memadamkan api dengan mesin sedot air agar api tidak meluas. Namun usaha itu tidak membuahkan hasil, dan beberapa saat kemudian datang mobil Damkar.
"Setelah mobil Damkar tiba di lokasi, api bisa dipadamkan sekitar 15 menit kemudian. Sehingga api tidak sempat menjalar lebih luas," jelas AKP Heru.
Dari kejadian itu korban ditaksir mengalami kerugian 40 juta Rupiah. Korban memilih tetap bertahan di rumah karena sebagian bangunan lain masih bisa ditempati.
(mat/res)
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News