KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Lima pemuda diamankan Polsek Karangsambung saat patroli, karena diduga akan melakukan perang sarung (tawuran). Para pemuda tersebut merupakan warga Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, kelimanya diamankan Polsek Karangsambung saat "tongkrong" di Jembatan Merah Karangsambung, sekitar pukul 01.30 WIB, Senin 18 Maret 2024.
"Saat Polsek Karangsambung menjumpai pemuda sedang tongkrongan di jembatan. Lalu saat digeledah, kita temukan barang bukti sarung yang dibuat kepalan yang disimpan di bawah jok sepeda motor," jelas AKP Heru.
Setelah mendapatkan barang bukti sarung tersebut, kelimanya dibawa ke Polsek Karangsambung untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan.
Awalnya pemuda itu tidak mengakui jika sarung yang ditemukan untuk perang sarung. Namun hal ini berbeda saat dimintai keterangan di Mapolsek Karangsambung.
Keterangan yang diperoleh, jika pemuda itu telah melakukan perang sarung di Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung.
Beruntung hingga berita ini diunggah tidak belum ada laporan korban perang sarung.
"Awalnya pemuda itu enggan berterus terang tentang barang bukti yang kita temukan. Lalu saat di Polsek Karangsambung mereka akhirnya mengakui jika telah melakukan perang sarung di Kaligending," pungkas AKP Heru.
Menurut AKP Heru, kegiatan patroli atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran antisipasi perang sarung akan terus dilakukan.
Hal ini untuk memastikan Kebumen selalu kondusif tanpa perang sarung yang membahayakan. Seperti yang terjadi di kolong tol Cibitung, Kabupaten Bekasi, satu korban dinyatakan meninggal dunia saat perang sarung, Sabtu 16 Maret 2024.
"Semoga tidak terjadi di Kebumen. Peran orangtua sangat penting dalam mengawasi anaknya, agar tidak bermain perang sarung dan menjadi korban ataupun pelaku," tandas AKP Heru.
(mat/res)-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News