KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Polsek Buluspesantren baru-baru ini mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam tawuran, salah satunya mengalami luka akibat senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 11 Agustus 2024.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun menjelaskan, kedua remaja yang diamankan berinisial NA (15) dari Kecamatan Pejagoan dan RE (18) dari Kecamatan Karanggayam, Kebumen.
"Kedua remaja ini kami amankan setelah tertinggal dari rombongan mereka yang diduga terlibat tawuran di Desa Brecong, Kecamatan Buluspesantren," kata Aiptu Nanang.
Aiptu Nanang menambahkan bahwa NA mengalami luka sayat akibat senjata tajam di bagian pinggang kiri dan luka di tangan kanan. NA sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Dr. Soedirman Kebumen sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
Menurut informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi sekitar pukul 03.15 WIB. Polsek Buluspesantren menerima laporan dari warga tentang adanya tawuran di Desa Brecong. Saat tiba di lokasi, polisi menemukan dua remaja yang telah diamankan oleh warga setempat setelah tertinggal dari kelompok mereka.
Dalam pemeriksaan di Polsek Buluspesantren, kedua remaja tersebut mengakui bahwa tawuran tersebut dipicu oleh ejekan antara dua kelompok. NA terluka akibat sabetan senjata tajam dan harus menjalani perawatan.
"Saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami sedang mengumpulkan keterangan dari saksi dan barang bukti," tambah Aiptu Nanang.
Polres Kebumen mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka saat bermain agar kejadian serupa tidak terulang dan menyebabkan korban.
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News