Patroli Gabungan Bubarkan Dua Titik Balap Liar di Kebumen


KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Kerap meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lain, aksi balap liar saat malam Minggu dibubarkan patroli gabungan, Sabtu 28 September 2024.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Polres Kebumen Kompol Setiyoko, melalui patroli sekala besar yang diikuti personel Polres Kebumen dan Kodim 0709 Kebumen serta Satpol PP, berhasil membubarkan aksi balap liar di dua titik berbeda. 

Para pemuda yang sedang melakukan balap liar langsung membubarkan diri ketika petugas datang ke lokasi. 

"Tadi malam ada dua tempat yang kita bubarkan melalui kegiatan patroli bersekala besar. Lokasi pertama di Jalan Sodor masuk Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan. Lokasi selanjutnya di Jalan Lingkar Kebumen Raya, tepatnya di depan RSUD Jendral Soedirman Kebumen," jelas Kompol Setiyoko, Minggu 29 Sepetember 2024.

Dari kegiatan itu, satu pemuda berhasil diamankan saat petugas gabungan membubarkan di Jalan Lingkar Kebumen Raya.

Lanjut Kompol Setiyoko, pembubaran balap liar bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Polres Kebumen. Warga masyarakat mengaku terganggu dan resah dengan aktivitas balap liar di jalan umum.

"Aksi balap liar cukup berbahaya, karena dilakukan di jalan umum. Setelah mendapatkan informasi ada kegiatan balap liar, kami bergerak dan  membubarkannya," imbuh Kompol Setiyoko. 

Menurut Kompol Setiyoko, ia berterima kasih kepada warga yang telah melaporkan aktivitas balap liar ke Polres Kebumen. Sekecil apapun informasi yang masuk ke Polres Kebumen sangat bermanfaat bagi kepolisian dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif. 

Selain membubarkan aksi balap liar, kegiatan patroli bersekala besar juga melakukan penertiban pasangan  bukan suami istri di kamar hotel.

Sejumlah hotel di Kebumen disisir tim gabungan pada malam tadi. Sedikitnya empat pasangan bukan suami istri diamankan karena tak bisa menunjukkan surat nikah, lalu diberikan pembinaan kepadanya. 

Setelah kegiatan dari hotel, tim bergerak melanjutkan patroli antisipasi kejahatan tawuran, hingga kejahatan pencurian di malam hari.

(mat/res)






-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post