Sempat Viral, Video Warga Tangkap Pelaku Curanmor Di Ayah, Pelaku Diancam 7 Tahun Penjara

Sempat Viral, Video Warga Tangkap Pelaku Curanmor Di Ayah, Pelaku Diancam 7 Tahun Penjara
Foto. Polres Kebumen

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Dua pelaku pencurian sepeda motor di Desa Banjararjo, Kecamatan Ayah, Kebumen, nyaris menjadi sasaran amukan warga usai tertangkap basah melakukan aksinya. Video kejadian tersebut sempat viral beberapa waktu lalu, memperlihatkan warga yang berkumpul dan ingin melampiaskan kekesalan kepada pelaku.

Dalam konferensi pers yang digelar pada rabu (2/10/2024) di Mapolres Kebumen, Kapolres Kebumen AKBP Recky Albertus Robertho menghadirkan kedua tersangka pencurian motor tersebut. Kedua pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial OG (27) warga Desa Argosari, Kecamatan Ayah, dan RI (29) warga Desa Kalipoh, Kecamatan Ayah, telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

Kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kebumen dan dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.





-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post