Tak Jera Masuk Bui, Warga Kutowinangun Tertangkap Kembali Karena Mencuri di Rumah Tetangga

Tak Jera Masuk Bui, Warga Kutowinangun Tertangkap Kembali Karena Mencuri di Rumah Tetangga

KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Seorang pria berinisial DD (34), warga Kelurahan/Kecamatan Kutowinangun, kembali berurusan dengan hukum setelah melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya. Meski sebelumnya pernah mendekam di balik jeruji besi, DD tidak jera dan kembali mengulangi perbuatannya.

Aksi pencurian terjadi pada Rabu, 7 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. DD nekat mencongkel jendela rumah tetangganya yang tengah tertidur lelap. Dalam aksinya, ia berhasil menggasak barang-barang berharga milik korban, termasuk gelang seberat 10 gram, uang tunai Rp 2 juta, dan sebuah handphone.

Baca Juga :  Pemuda di Kebumen Tertangkap Tangan Bawa 38 Paket Sabu, Pemilik Asli Dalam Pengejaran

Kapolres Kebumen, AKBP Recky, melalui Kabagops Kompol Setiyoko, mengungkapkan bahwa DD telah ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Kebumen pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 20.30 WIB. DD telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Setelah kami melakukan penyelidikan, tersangka berhasil kami amankan. Dari pengakuannya, ia masuk rumah korban melalui jendela dan mengambil perhiasan serta uang tunai," jelas Kompol Setiyoko, yang didampingi Kaurbinopsnal Satreskrim, Ipda Oon Tulistiono, dalam konferensi pers pada Jumat (18/10).

Baca Juga : Bukan Anggota Geng Motor, Keluarga Korban Salah Sasaran di Gombong Tuntut Pemulihan Nama Baik

DD mengakui kepada polisi bahwa barang-barang curian tersebut telah dijual. Hasil penjualannya ia gunakan untuk membeli sepeda motor dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam catatan kepolisian, DD juga pernah tersandung kasus pencurian serupa pada tahun 2023.

Atas perbuatannya, DD dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.

Baca Juga :  6 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi


-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post