KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Polsek Kuwarasan Polres Kebumen berhasil mengamankan 18 remaja yang diduga akan melakukan balap liar di Desa Serut, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, pada Minggu (21/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. Penindakan dilakukan saat regu patroli Polsek Kuwarasan sedang melaksanakan patroli rutin demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah aktivitas balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Kami menindak tegas aktivitas balap liar demi menjaga keselamatan masyarakat," ujar Kapolres.
Saat patroli berlangsung, petugas mendapati sejumlah remaja sedang berkumpul di pinggir jalan dengan sepeda motor yang diparkir di bahu jalan. Posisi parkir tersebut mengganggu arus lalu lintas, sehingga memicu pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil interogasi mengungkapkan bahwa para remaja tersebut berniat melakukan balap liar. Petugas segera mengamankan 18 remaja dan 10 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan.
"Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan nyawa, baik pelaku maupun pengguna jalan lainnya," tegas AKBP Eka Baasith.
Polsek Kuwarasan tidak hanya menghentikan aksi tersebut, tetapi juga mengambil langkah pembinaan. Orang tua serta kepala desa dari masing-masing remaja dipanggil untuk diberi penjelasan dan edukasi mengenai bahaya balap liar.
Para orang tua menyambut baik tindakan kepolisian yang dinilai dapat mencegah aktivitas berbahaya sebelum terjadi. Polres Kebumen juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya preventif guna menekan angka balap liar di wilayah tersebut.
Sepeda motor yang diamankan diperiksa lebih lanjut. Beberapa kendaraan diketahui telah dimodifikasi, yang semakin menguatkan dugaan bahwa kendaraan tersebut disiapkan untuk balapan.
Imbauan untuk Orang Tua
AKBP Eka Baasith mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka.
“Peran keluarga sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan melanggar hukum yang dapat membahayakan diri mereka sendiri,” ujarnya.
Dengan adanya penindakan ini, Polres Kebumen berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mendorong masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan.
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News