![]() |
foto. kebumenkab.go.id |
KEBUMEN, beritakebumen.co.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kebumen pada Minggu, 20 April 2025. Ia disambut langsung oleh Bupati Kebumen Lilis Nuryani di kediaman pribadinya di Gombong.
Turut hadir dalam penyambutan tersebut Asisten 3 Sekda Kebumen Mohammad Arifin, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Yanie Giat Setiawan, serta Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith.
Dalam kunjungan ini, Mendikdasmen menyempatkan berdialog dengan para guru dari sekolah Muhammadiyah berbagai jenjang. Dialog ini menjadi ruang diskusi terbuka terkait tantangan dan kebutuhan pendidikan di daerah.
Baca Juga : Geopark Kebumen dan Meratus Resmi Jadi Bagian UNESCO Global Geoparks
Salah satu hal yang disampaikan para guru adalah soal minimnya tenaga pengajar. Banyak guru Muhammadiyah yang berprestasi justru diterima menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga menyebabkan kekosongan tenaga pendidik di sekolah swasta.
Menanggapi hal ini, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan regulasi yang memungkinkan guru ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk mengajar di sekolah swasta.
"Terkait keluhan itu, dibolehkan, Permendikdasmen sudah terbit dan itu jadi bagian dari komitmen kami dalam memenuhi aspirasi masyarakat dan memenuhi kekurangan guru di sekolah swasta dan distribusi guru yang tak merata di berbagai tempat," kata Mu’ti.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat. Peraturan ini ditandatangani langsung oleh Abdul Mu’ti belum lama ini.
Salah satu hal yang disampaikan para guru adalah soal minimnya tenaga pengajar. Banyak guru Muhammadiyah yang berprestasi justru diterima menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga menyebabkan kekosongan tenaga pendidik di sekolah swasta.
Menanggapi hal ini, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan regulasi yang memungkinkan guru ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk mengajar di sekolah swasta.
"Terkait keluhan itu, dibolehkan, Permendikdasmen sudah terbit dan itu jadi bagian dari komitmen kami dalam memenuhi aspirasi masyarakat dan memenuhi kekurangan guru di sekolah swasta dan distribusi guru yang tak merata di berbagai tempat," kata Mu’ti.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat. Peraturan ini ditandatangani langsung oleh Abdul Mu’ti belum lama ini.
Baca Juga : Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Pengelolaan Sampah di Kebumen
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan untuk mendistribusikan guru ASN sesuai kebutuhan daerahnya. Ia mendorong pemerintah daerah untuk aktif dalam pemerataan tenaga pendidik.
"Kepala daerah punya kewenangan melaksanakan pemerataan distribusi guru sesuai dengan kebutuhan sekolah. Dan saya kira setelah ini nanti bisa dibahas lebih lanjut oleh pemerintah daerah," tuturnya.
Selain berdialog, Mendikdasmen juga meresmikan International Class Program di SMA Muhammadiyah Gombong. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Abdul Mu’ti.
Program kelas internasional ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi SMA Muhammadiyah Gombong dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas akses pembelajaran yang berstandar global.
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan untuk mendistribusikan guru ASN sesuai kebutuhan daerahnya. Ia mendorong pemerintah daerah untuk aktif dalam pemerataan tenaga pendidik.
"Kepala daerah punya kewenangan melaksanakan pemerataan distribusi guru sesuai dengan kebutuhan sekolah. Dan saya kira setelah ini nanti bisa dibahas lebih lanjut oleh pemerintah daerah," tuturnya.
Selain berdialog, Mendikdasmen juga meresmikan International Class Program di SMA Muhammadiyah Gombong. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Abdul Mu’ti.
Program kelas internasional ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi SMA Muhammadiyah Gombong dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas akses pembelajaran yang berstandar global.
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News