UPTD PPA dan ULD Kebumen Diresmikan, Berikan Akses Bantuan Lebih Mudah dalam Pelindungan Anak dan Perempuan

UPTD PPA dan ULD Kebumen Diresmikan, Berikan Akses Bantuan Lebih Mudah dalam Pelindungan Anak dan Perempuan
Foto. kebumenkab.go.id

KEBUMEN, beritakebumen.co.id -
Komitmen melindungi perempuan dan anak di Kabupaten Kebumen kini semakin kuat dengan diresmikannya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Unit Layanan Disabilitas (ULD) oleh Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, pada Senin (21/4/2025). Lokasinya berada di bekas Klinik Paru, Kelurahan Panjer, Kebumen.

Peresmian ini terasa istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, simbol perjuangan perempuan di Indonesia.

Bukan Sekedar Gedung, Tapi Tempat Aman untuk yang Rentan


Bupati Lilis menegaskan, peluncuran UPTD PPA bukan hanya soal pembentukan unit kerja, melainkan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap keselamatan dan hak perempuan serta anak-anak.

Baca Juga : Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Pengelolaan Sampah di Kebumen

"UPTD ini insyaAllah akan menjadi ruang yang hangat dan terbuka. Tempat di mana mereka yang mengalami kekerasan, perundungan, pembulliyan atau ketidakadilan bisa datang tanpa rasa takut dan tekanan. Tempat yang tidak hanya menerima aduan, tapi juga memberi pendampingan dan harapan," ujarnya.

Harapan Baru: Tidak Ada Lagi Kekerasan di Kebumen


Melalui sambutannya, Bupati Lilis berharap Kebumen ke depan menjadi daerah yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Saya teringat satu peristiwa yang sangat mengguncang perasaan saya: seorang anak perempuan penyandang disabilitas menjadi korban pemerkosaan. Dia tidak bisa melawan, dan tidak mampu menjelaskan apa yang terjadi. Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Dan saya sampaikan dengan setegas-tegasnya, hal seperti itu tidak boleh pernah terjadi di Kabupaten Kebumen," jelasnya.

Ajakan Melapor: Kekerasan Harus Diakhiri, Pelaku Harus Dihukum


Bupati juga mengajak masyarakat agar berani bersuara dan melapor jika menemukan atau mengalami kekerasan.

Baca Juga : Bupati Kebumen Serahkan Gaji Kedua untuk Pemulung TPA Semali

"Melindungi perempuan dan anak adalah tugas kita bersama. Bukan hanya dinas secara teknis atau pemerintah daerah, tapi juga masyarakat, tokoh agama, guru, dan keluarga. Saya harap semua bersatu untuk melawan segala bentuk kekerasan," ujarnya.

Ia menutup sambutannya dengan pesan kuat:

"Oleh karena itu, mari kita jadikan peluncuran UPTD PPA ini sebagai awal yang baik. Bukan sekadar peresmian, tetapi pengingat kuat bahwa melindungi mereka yang rentan adalah tanggung jawab kita bersama."

Fasilitas Lengkap untuk Layanan Korban


Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kebumen, Dwi Suliyanto, menjelaskan bahwa UPTD ini menyediakan berbagai layanan seperti:
  • Ruang pengaduan dan konsultasi
  • Layanan psikolog dan terapi wicara
  • Layanan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
  • Ruang okupasi untuk terapi anak berkebutuhan khusus
“Insya Allah sudah lengkap. Masyarakat bisa datang ke sini sesuai jam kerja,” ujarnya.

Jam Layanan UPTD dan RSUD Soedirman

  • Senin–Kamis: pukul 08.00–16.00 WIB
  • Jumat: pukul 08.00–11.00 WIB
  • Pelayanan juga tersedia setiap hari di RSUD Dr. Soedirman Kebumen

Kasus Kekerasan Meningkat, Tapi Ini Tanda Baik?


Dwi menyampaikan bahwa sepanjang 2024, terdapat 85 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Rinciannya:
  • 42 kasus kekerasan terhadap perempuan (mayoritas KDRT)
  • 43 kasus kekerasan terhadap anak (didominasi kekerasan seksual dan perundungan)
Jumlah tersebut meningkat dibanding 2023 yang hanya 73 kasus. Namun menurut Dwi, peningkatan ini bukan semata karena kasusnya bertambah, melainkan karena masyarakat kini lebih berani melapor.

Baca Juga : Bupati Kebumen Tutup Musrenbang RKPD 2026, Infrastruktur jadi Fokus Utama

“Kasus kekerasan ini seperti gunung es, hanya sedikit yang terlihat di permukaan. Tapi sekarang makin banyak yang berani bicara, itu kabar baik,” katanya.

Melalui UPTD PPA, pemerintah Kabupaten Kebumen ingin memastikan bahwa tidak ada lagi korban yang harus menanggung rasa sakit sendirian. Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama, dan tempat ini hadir untuk menjadi garda terdepan bagi mereka yang membutuhkan perlindungan dan keadilan.

Baca Juga : Geopark Kebumen dan Meratus Resmi Jadi Bagian UNESCO Global Geoparks

Namun Perlu diingat juga, bahwa melindungi perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua. Jangan diam saat melihat ketidakadilan. Satu suara, satu keberanian untuk melapor, bisa menyelamatkan masa depan seseorang.

UPTD PPA hadir bukan hanya sebagai tempat aduan, tapi rumah aman yang memberi harapan. Mari jadikan keberanian untuk melindungi sesama sebagai budaya. Karena di masyarakat yang sehat, tak ada tempat bagi kekerasan.



-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Previous Post Next Post